POLHUKAM.ID -Pengusaha tempat hiburan malam, Alex Tirta dipastikan mangkir pada panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alex beralasan sedang sakit sehingga tidak bisa hadir.
Informasi ketidakhadiran Alex disampaikan oleh penasihat hukumnya. Surat resmi telah diserahkan kepada penyidik sekitar pukul 13.45 WIB.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yg sdh terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11).
Alex meminta pemeriksaannya dilaksanakan pada Jumat, lusa. "Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Ade.
Artikel Terkait
Polisi Militer Viral Potong Jalan, Tabrak Lari Pengendara Lain!
Jokowi Dianggap Abai Nasihat Jonan Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Dampaknya!
Viral! Profil Dhenida Chairunnisa, Ketua Komisi III DPRD Gorut Diduga Ejek Orator Demo
Purbaya Buka Suara Soal Larangan Zulhas Otak-atik Dana MBG