POLHUKAM.ID -Pembangunan LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai yang resmi dimulai pada Senin (30/10) diminta dihentikan karena memboroskan APBD DKI Jakarta.
“Berdasarkan investigasi dan informasi yang kami peroleh dari beberapa anggota DPRD Komisi B yang menolak tanda tangan untuk menyetujui proyek LRT Velodrome-Manggarai, proyek itu kejar tayang dan pemborosan anggaran," kata Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta (Komjak), Agung Wibowo Hadi dikutip Kamis (2/11).
Menurut Agung, awalnya proyek tersebut akan diresmikan Presiden Joko Widodo, namun mendadak batal dan diwakili Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Semula peresmian proyek tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden pada pukul 08.30 WIB," kata Agung.
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan