POLHUKAM.ID -Pembangunan LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai yang resmi dimulai pada Senin (30/10) diminta dihentikan karena memboroskan APBD DKI Jakarta.
“Berdasarkan investigasi dan informasi yang kami peroleh dari beberapa anggota DPRD Komisi B yang menolak tanda tangan untuk menyetujui proyek LRT Velodrome-Manggarai, proyek itu kejar tayang dan pemborosan anggaran," kata Ketua Umum Komite Masyarakat Jakarta (Komjak), Agung Wibowo Hadi dikutip Kamis (2/11).
Menurut Agung, awalnya proyek tersebut akan diresmikan Presiden Joko Widodo, namun mendadak batal dan diwakili Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, di dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Semula peresmian proyek tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden pada pukul 08.30 WIB," kata Agung.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M