Tjahjo mengatakan, semua tempat terdapat pelayanan publik, namun dengan adanya MPP, satu atap ini diharapkan dapat menjadi lebih mudah dan cepat pelayanannya kepada masyarakat.
Dia mengatakan, MPP ini kelak dapat melayani masyarakat dengan cepat seperti proses perizinan dan lainnya. “MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban
Ia mengatakan, seluruh pemerintahan mulai dari pusat, provinsi, kota, hingga kelurahan dan desa harus memberikan pelayanan, terbaiknya untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan publik telah diberikan pihak kepolisian, kemudian hendaknya rumah sakit dan puskesmas.
“Bila ada masyarakat yang sakit, rumah sakit, puskesmas harus memberikan pelayanan terbaik. Jangan ditanya saat sakit, apa ada uang atau tidak,” katanya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras