ASN Kesandung Kasus Narkoba, Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Berat

- Jumat, 27 Mei 2022 | 23:20 WIB
ASN Kesandung Kasus Narkoba, Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Berat

Tjahjo mengatakan, semua tempat terdapat pelayanan publik, namun dengan adanya MPP, satu atap ini diharapkan dapat menjadi lebih mudah dan cepat pelayanannya kepada masyarakat.

Dia mengatakan, MPP ini kelak dapat melayani masyarakat dengan cepat seperti proses perizinan dan lainnya. “MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Kementan Siapkan Prosedur Penyediaan Hewan Kurban

Ia mengatakan, seluruh pemerintahan mulai dari pusat, provinsi, kota, hingga kelurahan dan desa harus memberikan pelayanan, terbaiknya untuk kepentingan masyarakat. Pelayanan publik telah diberikan pihak kepolisian, kemudian hendaknya rumah sakit dan puskesmas.

“Bila ada masyarakat yang sakit, rumah sakit, puskesmas harus memberikan pelayanan terbaik. Jangan ditanya saat sakit, apa ada uang atau tidak,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler