Jimly sempat mengiyakan Anwar Usman terbukti bersalah karena paling banyak dilaporkan. ”Iya lah,” kata Jimly di gedung MK, Jakarta, kemarin.
Di antara 21 laporan, 15 laporan terkait dengan Anwar. Bahkan, dalam laporan itu adik ipar Joko Widodo tersebut diminta mundur dari jabatan hakim konstitusi.
”Baiknya nanti diputuskan MKMK saja (soal permintaan pelapor agar Anwar Usman mundur, Red),” ujarnya.
Jimly menyampaikan, pihaknya bakal menjawab berbagai kasak-kusuk kepentingan dalam putusan 90 yang dibacakan pada 16 Oktober lalu tersebut. Dari penilaian independensi sembilan hakim, Jimly mengakui bahwa Anwar Usman yang paling banyak masalah. ”Tapi, (hakim konstitusi) yang lain itu ada sumbangan terhadap ini (masalah),” ungkapnya.
Mengenai kemungkinan pengaruh putusan MKMK terhadap putusan 90, Jimly menuturkan bahwa hal tersebut akan dijawab dalam pertimbangan putusan.
Menurut dia, putusan MKMK nanti memberi kepastian bahwa yang salah adalah salah. Dan, yang benar adalah benar. ”Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca,” pintanya.
Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan sidang etik, Anwar Usman mengaku siap dengan konsekuensi putusan MKMK pekan depan. ”Semua harus siap lah,” ujarnya.
Sementara, terkait dengan banyaknya pelapor yang memintanya mengundurkan diri, Anwar menyatakan bahwa permintaan itu sah-sah saja. ”Minta kan bisa saja,” katanya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos