Namun, eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia ini merasa bersyukur karena dengan begitu membuktikan bahwa keputusan yang diambil oleh Anwar Usman soal syarat capres-cawapres bermasalah.
"Semoga partai-partai pengusung cawapres Gibran melakukan evaluasi ulang. Berita buruknya, keputusan MKMK yang terkesan 'setengah hati' ini melukai rasa keadilan," tandas dia.
Terakhir, Sudirman menilai sikap Anwar Usman tidak mencerminkan sikap negarawan. Sementara salah satu syarat untuk menjadi Hakim MK adalah seorang negarawan.
Anwar telah menggunakan kewenangan publiknya untuk kepentingan pribadi atau keluarganya. Maka dari itu tidak lagi berhak atas predikat negarawan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai