POLHUKAM.ID - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution merespon soal pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diberikan batas waktu hari ini.
Namun Bobby membenarkan jika dirinya diberikan batasan waktu selama tujuh hari. "Saya rasa mungkin kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam waktunya dikasih tujuh hari.
Dari DPP dikasih tujuh hari," kata Bobby Nasution usai meresmikan pasar murah menyambut Hari Raya Deepavali di Lapangan Baronet Starban, Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (9/11/2023). Bobby juga tidak mengetahui jika DPC PDIP Perjuangan menyatakan bahwa pengembalian KTA diberi waktu tiga hari.
"Tapi kalau DPC PDIP menyampaikan tiga hari, saya juga baru tahu, nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Saat dipertanyakan kapan dirinya akan mengembalikan KTAnya, Bobby lantas tersenyum. "Insya Allah, lihat nanti," ucap Bobby.
Bobby juga menerangkan jika dirinya masih ingin menjadi kader PDIP.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Ada Apa di Balik Tenggat Free Float Mei 2025?
Menguak Dalih MSCI: Benarkah Laporan Investability Hanya Alat Hedge Fund Global Gempur IHSG?
Longsor Bandung Barat: 60 Kantong Jenazah Ditemukan, 20 Masih Hilang – Ini Update Terbaru Pencarian!
Gatot Nurmantyo Bongkar 3 Langkah Listyo Sigit yang Dituding Alarm Darurat Demokrasi