"Komitmen ini merupakan upaya pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau Forestry and other Land Use (FoLU). Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor FoLU terkait pada tahun 2030," jelas Nunu saat ditemui di gelaran Java Jazz Festival Tahun 2022, di JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Langkah maju dari sektor FoLU salah satunya adalah dengan terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 tahun 2021 tahun 2022 tentang Indonesia's Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim.
Upaya pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui RHL di kawasan gambut dan mangrove. Selain itu, menjaga kelestarian lingkungan juga tidak terlepas dari upaya menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar.
Pelestarian lingkungan penting untuk diketahui setiap orang. Pelestarian lingkungan juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dengan gaya hidup minim sampah, menanam pohon, dan lainnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur