"Komitmen ini merupakan upaya pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau Forestry and other Land Use (FoLU). Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor FoLU terkait pada tahun 2030," jelas Nunu saat ditemui di gelaran Java Jazz Festival Tahun 2022, di JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Langkah maju dari sektor FoLU salah satunya adalah dengan terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 tahun 2021 tahun 2022 tentang Indonesia's Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim.
Upaya pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui RHL di kawasan gambut dan mangrove. Selain itu, menjaga kelestarian lingkungan juga tidak terlepas dari upaya menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar.
Pelestarian lingkungan penting untuk diketahui setiap orang. Pelestarian lingkungan juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dengan gaya hidup minim sampah, menanam pohon, dan lainnya.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!