"Komitmen ini merupakan upaya pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau Forestry and other Land Use (FoLU). Suatu kondisi dimana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor FoLU terkait pada tahun 2030," jelas Nunu saat ditemui di gelaran Java Jazz Festival Tahun 2022, di JIExpo Kemayoran Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Langkah maju dari sektor FoLU salah satunya adalah dengan terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 tahun 2021 tahun 2022 tentang Indonesia's Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim.
Upaya pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui RHL di kawasan gambut dan mangrove. Selain itu, menjaga kelestarian lingkungan juga tidak terlepas dari upaya menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar.
Pelestarian lingkungan penting untuk diketahui setiap orang. Pelestarian lingkungan juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dengan gaya hidup minim sampah, menanam pohon, dan lainnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos