POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan ikut berkomentar soal penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
"Begini, prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," kata Anies seusai menghadiri Gathering Nasional TurunTangan di Hotel Grand Serela, Mlati, Sleman, Jumat (10/11/2023).
Menurut Anies, semua pihak pada dasarnya menginginkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Banyak cara bisa dilakukan untuk mewujudkannya. Salah satunya dengan cara upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu sendiri. Serta tidak memasuki wilayah praktik korupsi.
"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan," terangnya.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam