Anies menambahkan, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan namun tetap terjadi korupsi, maka harus dilakukan cara lain. Yakni melalui penegakan hukum secara adil. "Apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil, jalankan dengan adil," ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Anies, akan terjadi kepastian hukum bagi siapapun yang terlibat. Harapannya, rasa keadilan di masyarakat akan berdiri tegak. "Sehingga ada kepastian hukum, sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Guru besar UGM tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 7 miliar.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (09/11/2023). Selain Eddy Hiariej, Alex menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
Sehingga totalnya adalah empat orang tersangka. "Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam