POLHUKAM.ID - Juru Bicara (Jubir) Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir mewakili kelompoknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Tolak proses pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka cacat secara etika dan moral, mendesak KPU untuk mendiskualifikasi bakal cawapres Gibran," kata dia, di kawasan KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Dalam hal ini Mixil menilai pencalonan Prabowo-Gibran berdasarkan pada putusan MK No 90/2023 yang cacat moral dan etika.
"Kami juga menuntut kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN dan semua aparatur negara agar bertindak netral dalam pemilu 2024," ungkapnya.
Selain itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
"Kita akan terus bergerak karena diam bukan pilihan," tegasnya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," tandas dia.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, para massa unjuk rasa mulai memadati kawasan KPU, sekitar pukul 11.00 WIB
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat