POLHUKAM.ID - Juru Bicara (Jubir) Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir mewakili kelompoknya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
"Tolak proses pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka cacat secara etika dan moral, mendesak KPU untuk mendiskualifikasi bakal cawapres Gibran," kata dia, di kawasan KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Dalam hal ini Mixil menilai pencalonan Prabowo-Gibran berdasarkan pada putusan MK No 90/2023 yang cacat moral dan etika.
"Kami juga menuntut kepada KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN dan semua aparatur negara agar bertindak netral dalam pemilu 2024," ungkapnya.
Selain itu juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
"Kita akan terus bergerak karena diam bukan pilihan," tegasnya.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," tandas dia.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, para massa unjuk rasa mulai memadati kawasan KPU, sekitar pukul 11.00 WIB
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Air Mata Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus MBG
Siluet Hitam Inisial J Dilantik jadi Ketua Dewan Pembina PSI
Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026
Cegah Murid Keracunan MBG, Ahli Sarankan Kepala Sekolah Makan Duluan!