Patuhi Fatwa MUI, Ulama Aceh Imbau Warga Tak Beli Produk yang Mendukung Israel

- Selasa, 14 November 2023 | 09:00 WIB
Patuhi Fatwa MUI, Ulama Aceh Imbau Warga Tak Beli Produk yang Mendukung Israel



POLHUKAM.ID -Masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli maupun menggunakan produk-produk yang mendukung Israel. Permintaan itu merujuk pada fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.


"Kita imbau masyarakat Aceh untuk mematuhi isi fatwa yang dikeluarkan MUI," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Senin (13/11).





Lem Faisal, sapaannya menjelaskan, pihaknya juga telah mengeluarkan fatwa MPU Aceh nomor 21 tahun 2021 tentang hukum membela Masjidil Aqsa dan Status Syahid Dalam Perspektif Syariat Islam.


Oleh karena itu, menurut Lem Faisal, apa yang dialami rakyat Palestina menjadi hal penting yang harus diperhatikan umat Islam, termasuk masyarakat Aceh.


Selain itu, Lem Faisal juga meminta pengusaha di Aceh untuk menghentikan penjualan produk yang berkaitan dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat Palestina.


Halaman:

Komentar

Terpopuler