POLHUKAM.ID - Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dipolisikan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan itu turut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengkonfirmasi adanya laporan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
"Pelapor pada 13 November 2023 sekira pukul 17.31 WIB telah membuat laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Trunoyudo menuturkan pihaknya akan melakukan proses analisa terkait laporan yang dilayangkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi. Menurutnya pihaknya akan melakukan langkah klarifikasi awal terkait laporan yang dilangkan terhadap Aiman Witjaksono tersebut.
"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," ungkapnya.
Adapun laporan tersebut turut melayangkan sangkaan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Diketahui, perwakilan pihak pelapor yakni Fikri Fakhruddin mengatakan laporan dilayangkan akibat informasi yang disampaikan Aiman itu tak berbasis data yang konkret terkait seruan anggota Polisi untuk memenangkan salah satu pasangan Capres-Cawapres pada perhelatan Pilpres 2024 ini.
Artikel Terkait
Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Bahlil Lahadalia ke Mabes Polri, Ini Kronologinya!
Purbaya Beri Peringatan Keras: Pegawai Nakal Terancam Pecat, Saya Tidak Main-Main!
Kisah Pilu di Tegal: Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung
Jokowi Cuma Tersenyum, Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta yang Bikin Heb