POLHUKAM.ID - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mendapat surat pemberitahuan dari DPC PDIP Kota Medan, Sumatra Utaram yang menyatakan dia sudah tidak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
Dalam surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 dan bertanggal 10 November 2023 itu, Bobby disebut telah melanggar aturan partai.
Ketua DPC Kota Medan, Hasyim, menyebut Bobby telah mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Padahal, PDIP sudah mengarahkan kadernya untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan partai, artinya ada pelanggaran peraturan partai."
"Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA)," ujar Hasyim, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Tribun-medan.com.
Menurut Hasyim, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak lagi memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
Oleh karena itu, DPC PDIP Medan telah sepakat untuk meminta Bobby dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
"Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," ujar Hasyim.
Bobby berterima kasih
Bobby mengaku telah menerima surat pemberitahuan itu.
"Suratnya baru saya terima tadi malam," kata Bobby dalam tayangan di YouTube Kompas TV, Rabu (15/11/2023).
Dia kemudian berterima kasih kepada PDIP karena sudah mendukungnya selama ini.
Artikel Terkait
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?
Ancaman Banser: Gorok yang Olok-olok Ulama NU, Halal Darahnya!