POLHUKAM.ID - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mendapat surat pemberitahuan dari DPC PDIP Kota Medan, Sumatra Utaram yang menyatakan dia sudah tidak memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
Dalam surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 dan bertanggal 10 November 2023 itu, Bobby disebut telah melanggar aturan partai.
Ketua DPC Kota Medan, Hasyim, menyebut Bobby telah mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Padahal, PDIP sudah mengarahkan kadernya untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Surat kepada Bobby Nasution itu sebagai pemberitahuan keputusan peraturan partai, artinya ada pelanggaran peraturan partai."
"Kemarin sudah diminta klarifikasi oleh DPP PDIP dan diminta untuk mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA)," ujar Hasyim, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Tribun-medan.com.
Menurut Hasyim, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak lagi memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
Oleh karena itu, DPC PDIP Medan telah sepakat untuk meminta Bobby dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
"Kemudian kami DPC PDIP mengirimkan surat pemberitahuan jika sudah tidak lagi mematuhi perintah dan keputusan partai dan kode etik dan AD ART dan beliau tak lagi memenuhi syarat lagi menjadi anggota PDIP," ujar Hasyim.
Bobby berterima kasih
Bobby mengaku telah menerima surat pemberitahuan itu.
"Suratnya baru saya terima tadi malam," kata Bobby dalam tayangan di YouTube Kompas TV, Rabu (15/11/2023).
Dia kemudian berterima kasih kepada PDIP karena sudah mendukungnya selama ini.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris