POLHUKAM.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp90,05 juta menjadi Rp105 juta.
Terkait itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.
"Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.
"Para jamaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag," tutur dia.
Artikel Terkait
Kader PKB Serbu Trans7, Protes Pelecehan terhadap Kiai: Ini Batas yang Tak Boleh Disentuh!
Menkeu Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang, Satgas BLBI Bakal Dibubarkan?
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN Tak Bisa Dipakai untuk Bangun Family Office Usulan Luhut
Utang Whoosh Rp 116 T Jadi Bom Waktu, Agus Pambagio: Saya dan Pak Jonan Sudah Peringatkan Jokowi!