POLHUKAM.ID - Seorang gadis remaja di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan jadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Identitas terduga pelaku adalah NH, 29 tahun, warga Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sang caleg saat ini diamankan di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Korban dirudapaksa di satu hotel di Desa Sorowako, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Kasus ini baru terungkap setelah keluarganya mencari karena korban tak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditelusuri, korban ternyata berada di kamar hotel.
"Kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel, kemudian keluarga bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saya dirudapaksa oleh NH," kata paman korban.
Pihaknya kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat lalu membuat laporan polisi untuk menjebloskan oknum caleg bejat tersebut.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran