Tidak berselang lama pasca menerima laporan, Kepolisian Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha melakukan penyelidikan dan menangkap NH.
"Iya masih ditahan untuk dimintai keterangan, selanjutnya akan dilakukan olah TKP, kemudian gelar perkara," kata Bripka Taupik, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Jumat (17/11/2023).
Dari keterangan korban, setelah dirudapaksa dalam kamar hotel, pelaku memberinya uang Rp200ribu.
Dari hasil penelusuran, NH diketahui sedang berkunjung ke Sorowako bersama beberapa orang rekannya. NH mengenal korban dengan perantara karyawan hotel tempatnya menginap.
Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab mengapresiasi Polres Luwu Timur yang bergerak cepat dan menangkap pelaku. Dia berharap kasus ini bisa sampai ke pengadilan. "Biar fakta-faktanya terungkap di pengadilan.
Kita mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih korban merupakan anak dengan keterbelakangan mental," kata Awaluddin. Pospera Luwu Timur kata dia, akan terus mengikuti perkembangan kasus ini di Kepolisian
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur