Menurut Aswin, kontes waria ini tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian, sehingga langsung dibubarkan sebelum ada masyarakat yang bertindak karena dinilai melanggar etika dan budaya.
"Ketika kita berbicara agama, jelas itu tidak ada dalam syariat. Sementara berbicara hukum juga tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak keamanan," katanya.
Aswin mengatakan penyelenggara kegiatan di Jalan Bunga Ejayya itu sudah mendapatkan penjelasan dan menerima tindakan aparat untuk membubarkan kegiatan kontes waria itu. "Kegiatan ini melanggar etika budaya di Indonesia dan dilarang oleh agama, sehingga setelah kita sampaikan bahwa ini melanggar etika dan agama.
Mereka langsung sadar dan segera menghentikan kegiatan itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Ia menjelaskan fashion show waria bisa merusak mental anak anak yang menonton dan terdampak buruk terhadap mentalnya. "Itulah kami langsung bubarkan bersama Tripika. Kami kumpulkan semua RT- RW untuk proaktif memantau situasi wilayahnya," tutur Aswin
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!