“Enggak. Normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wamemkumham Eddy Hiariej kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Hasil putusan tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bahwa tersangka Eddy statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Di mana, dalam kasus ini terdapat 4 tersangka yaitu tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang penerima.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur