Diusir Anggota DPR Saat Ikut Raker karena Status Tersangka, Wamenkumham Hanya Tersenyum

- Rabu, 22 November 2023 | 14:01 WIB
Diusir Anggota DPR Saat Ikut Raker karena Status Tersangka, Wamenkumham Hanya Tersenyum

POLHUKAM.ID - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya.


Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (21/11/2023).


Awalnya, sebelum Yasonna memaparkan materi pada rapat kemarin, Benny memprotes kehadiran Eddy Hiariej.


Diketahui, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Di hadapan kita ini selain Pak Menkum HAM ada Wamenkum HAM. Apa yang tidak tahu status beliau ini? Diketahui status beliau Wamenkum HAM ini tersangka, ditetapkan oleh KPK," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.


Sontak, pernyataan tersebut hanya dibalas senyuman oleh Eddy Hiariej, yang saat itu duduk di sebelah kiri Yasonna.


Benny kemudian mengusulkan Eddy agar keluar dari ruang rapat.


Hal ini lantaran kehadirannya dinilai berpotensi membuat raker jadi cacat.


"Kalau bisa Wamenkum HAM sebelum Menkum HAM menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini," kata Benny.

Halaman:

Komentar

Terpopuler