Diusir Anggota DPR Saat Ikut Raker karena Status Tersangka, Wamenkumham Hanya Tersenyum

- Rabu, 22 November 2023 | 14:01 WIB
Diusir Anggota DPR Saat Ikut Raker karena Status Tersangka, Wamenkumham Hanya Tersenyum


Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat mengatakan tak ada hubungan antara status Eddy di rapat kerja.


Sehingga rapat kerja yang mengagendakan optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024 tetap dilanjutkan dengan kehadiran Eddy di Ruang Rapat Komisi III DPR.


"Silahkan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham, silahkan," ujar Habiburokhman.


Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tak akan mendapatkan bantuan hukum dari Kemenkuman, usai ditetapkan

tersangka oleh KPK.


"Tidak (dapan bantuan hukum)," kata Menkumham Yasonna Laoly.


Menurut Yasonna, kasus yang membelit Eddy merupakan hal yang biasa, dalam penegakan hukum. Sebab itu Kemenkumham tak akan memberi pendampingan hukum kepada Eddy.


"Normal-normal saja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa," ujar politikus PDIP itu.


Sumber: tribunnews

Halaman:

Komentar

Terpopuler