Kesal ke Gubernur Gegara UMP DKI 2024 Naik Tipis, Said Iqbal: Otakmu di Mana?

- Kamis, 23 November 2023 | 00:30 WIB
Kesal ke Gubernur Gegara UMP DKI 2024 Naik Tipis, Said Iqbal: Otakmu di Mana?

"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," kata dia.


"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? Aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," pungkas Said Iqbal.


Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 menjadi Rp5.067.381.


Heru menyatakan UMP DKI 2024 naik 3,38 persen dibandingkan UMP tahun 2023. Diketahui, UMP DKI Jakarta 2023 hanya sebesar Rp4,9 juta. 


"Jadi rupiahnya dari Rp4,9 juta menjadi Rp5.067.381 juta. Sekitar 0,3 alfanya," kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 November 2023.


Sumber: viva

Halaman:

Komentar

Terpopuler