POLHUKAM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatat hingga November 2023, sebanyak 2.064 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, telah meninggal.
Anggota KPU Kota Serang Fahmi Mustyafa di Serang, Banten, Kamis (23/11/2023), mengatakan, ada tiga sumber data yang diperoleh KPU Kota Serang mengenai pemilih yang telah meninggal.
Data tersebut bersumber dari tiga pihak yakni dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Kementerian dalam negeri (Kemendagri), dan laporan dari masyarakat atau penyelenggara di tingkat kecamatan atau desa.
"Data dari Disdukcapil Kota Serang yang kami terima 1.488 pemilih meninggal dunia, kemudian dari Kemendagri itu sebanyak 358 pemilih, dan data dari laporan masyarakat atau penyelenggara baik Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu sebanyak 218 pemilih," ungkap Fahmi.
Fahmi menyebutkan, total keseluruhan pemilih yang masuk DPT dan sudah meninggal dunia sebanyak 2.064 pemilih. Dari data tersebut, pemilih yang sudah meninggal dunia akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal.
"Data-data tersebut kita jumlah semua dan kita TMS kan," ujarnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia