Oleh sebab itu, Sarbini mendesak agar Indonesia secepatnya menarik Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) atas serangannya terhadap aset sipil.
"Indonesia harus simpatik dan marah melihat itu, sehingga penarikan Israel ke ICC harus diproses lebih lanjut," tegasnya.
Lebih lanjut, Sarbini menyarankan Indonesia melakukan kebijakan pararel. Di satu sisi tetap mengupayakan negosiasi perdamaian dengan negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB. Di sisi lain, Indonesia juga harus bergerak membawa Israel ke ICC.
"Itukan harus paralel, di satu sisi kita terus melakukan lobi-lobi dengan Big Five untuk membuat gencatan-gencatan senjata. Di sisi yang lain kita juga harus memerangi Israel dan menyeretnya ke ICC," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran