POLHUKAM.ID - Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengatakan jika dirinya menjadi presiden maka akan mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilandasi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau terpilih menjadi anggota komisi KPK, baik komisioner KPK, maka sebelum dilantik menjadi presiden saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan hal ini dikarenakan Firli Bahuri telah melanggar kode etik, bukan hanya sekadar melanggar hukum semata.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah