POLHUKAM.ID - Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengatakan jika dirinya menjadi presiden maka akan mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilandasi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau terpilih menjadi anggota komisi KPK, baik komisioner KPK, maka sebelum dilantik menjadi presiden saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan hal ini dikarenakan Firli Bahuri telah melanggar kode etik, bukan hanya sekadar melanggar hukum semata.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali