Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pada 20 Juni 2022.
Laporan tersebut terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu dianggap telah melecehkan simbol agama Buddha.
"Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya terhitung hari ini," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dengan demikian, dugaan kasus penistaan agama itu akan ditangani dan diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!