Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan Roy Suryo sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pada 20 Juni 2022.
Laporan tersebut terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Unggahan itu dianggap telah melecehkan simbol agama Buddha.
"Laporan yang dilaporkan di Bareskrim pada 20 Juni 2022 telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya terhitung hari ini," ucap Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dengan demikian, dugaan kasus penistaan agama itu akan ditangani dan diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur