"Proses hikum pasti dilanjutkan. Sebab, hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera dan menghindari kejadian biadab yang sama terulang," ungkapnya.
Selain itu, Sigit menilai perbuatan Sekjen PAN kepada Ade Armando merupakan hoaks.
Menurut dia, hal itu yang seharusnya bisa diproses hukum.
"Perbuatan Eddy Soeparno itu bentuk disinformasi. Jika yang berdangkutan tidak bersedia meralat pernyataannya, seharusnya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!