"Proses hikum pasti dilanjutkan. Sebab, hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera dan menghindari kejadian biadab yang sama terulang," ungkapnya.
Selain itu, Sigit menilai perbuatan Sekjen PAN kepada Ade Armando merupakan hoaks.
Menurut dia, hal itu yang seharusnya bisa diproses hukum.
"Perbuatan Eddy Soeparno itu bentuk disinformasi. Jika yang berdangkutan tidak bersedia meralat pernyataannya, seharusnya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!