"Proses hikum pasti dilanjutkan. Sebab, hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera dan menghindari kejadian biadab yang sama terulang," ungkapnya.
Selain itu, Sigit menilai perbuatan Sekjen PAN kepada Ade Armando merupakan hoaks.
Menurut dia, hal itu yang seharusnya bisa diproses hukum.
"Perbuatan Eddy Soeparno itu bentuk disinformasi. Jika yang berdangkutan tidak bersedia meralat pernyataannya, seharusnya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur