Sebelumnya, Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital soal dugaan bocornya data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Laporan hasil itu diserahkan pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 Wib. Ariandi juga mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan laporan tahap awal.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelas Ariandi dalam keterangannya diterima Inilah.com Minggu (3/12/2023).
Lebih lanjut, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Waspada! Covid Cicada BA.3.2 Sudah di 23 Negara: Ini Gejala & Potensi Masuk Indonesia
Gempa M7,6 Guncang Bitung: Tsunami Hantam 9 Wilayah, Ini Data Lengkap & Dampak Mengerikannya
Eropa Tolak Bantu AS Perang Iran: Ini 3 Alasan Pahit yang Bikin Trump Marah Besar
Gempa 7.6 M Guncang Bitung, Tsunami 0.3 Meter Terjang Maluku Utara: Ini Videonya!