Sebelumnya, Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital soal dugaan bocornya data pemilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Laporan hasil itu diserahkan pada Sabtu (2/12/2023) pukul 11.00 Wib. Ariandi juga mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan laporan tahap awal.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” jelas Ariandi dalam keterangannya diterima Inilah.com Minggu (3/12/2023).
Lebih lanjut, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Eks Kapolres Bima Kota Tertangkap Narkoba: Hasil Tes Rambut Ungkap Fakta Mengejutkan!
Misteri Ijazah Rismon Sianipar Terbongkar: Inilah 2 Ahli yang Jadi Pahlawan Investigasi
AKBP Didik Titip Sekoper Narkoba ke Polwan: Aipda Dianita Masih Saksi atau Naik Status?
Ijazah Jokowi Terbongkar: Dampak Politik yang Mengguncang dan Tekanan Publik yang Meningkat