Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia

- Senin, 30 Mei 2022 | 10:40 WIB
Pleno KNEKS: Bergerak Lebih Cepat dalam Mewujudkan Visi Ekonomi Syariah Indonesia

Dalam rangka mengembangkan industri halal, Masterplan Industri Halal Indonesia disusun sebagai strategi besar pengembangan industri halal periode 2022 – 2029, yang rencananya akan diluncurkan pada Q4-2022, dan akan masuk di dalam RKP, RPJMN, dan RPJPN.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Dorong Pemasaran Produk Halal lewat Retail Modern

Wapres juga kembali menekankan untuk mengutamakan produk dalam negeri sebagai upaya mendorong peningkatan TKDN, selain upaya untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor dengan mendorong substitusi impor.

b. Peresmian Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) BRIN Gunung Kidul oleh Bapak Wakil Presiden. Pusat riset ini telah memiliki Tim Riset Halal dan menyediakan fasilitas laboratorium halal bertaraf internasional.

Fasilitas yang dibangun dengan pembiayaan SBSN ini mampu meneliti bahan substitusi impor, substitusi kandungan haram dalam makanan dan kosmetik seperti gelatin, dan memiliki alat uji cepat (rapid test) melalui metode PCR yang salah satunya digunakan untuk mengidentifikasi kandungan bahan haram.

Baca Juga: Bertemu ASBISINDO, Wapres Ma'ruf Amin Dorong Potensi Perbankan Syariah

Sebagai tindak lanjut pendirian Pusat Riset Halal Nasional, perlu segera dibentuk Konsorsium Riset Halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.

c. Pada klaster Industri Keuangan Syariah, opsi layanan Syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh. Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini.

Inisiatif penggunaan skema KPBU Syariah juga terus didorong sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp10,62 triliun.

Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project KPBU Syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp3,8 triliun, Rp883 miliar dan Rp770 miliar. Terkait program konversi BPD, Pemda Riau saat ini sedang melakukan konversi Bank Riau Kepri berbasis Syariah.

Baca Juga: Andil dalam Misi Bangun UMKM Tangguh Pascapandemi, ALAMI Dorong Pembiayaan Berbasis Syariah

d. Pada klaster Dana Sosial Syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah. Hal ini terlihat dari kontribusi wakaf karyawan BUMN dan perguruan tinggi mencapai Rp85,4 milyar serta fasilitasi instrumen CWLS bagi nazhir yang telah mencapai Rp89,9 milyar dan saat ini dalam masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel 003.

Penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara  transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Baca Juga: Belum Optimal, Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Pada klaster Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah, upaya-upaya memperluas alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui Urun Dana Berbasis Teknologi (Securities Crowdfunding) Syariah sudah bergulir dan diharapkan ekosistemnya akan terus membesar, sehat, dan berkesinambungan.

OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara Securities Crowdfunding Syariah semakin bertambah. Upaya percepatan ekspor UKM Industri halal telah dimulai melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export.

Sumber: akurat.co

Halaman:

Komentar