Menurut Isnur, perbuatan Wamenkumham adalah fakta adanya praktik pembangunan di lapangan yang berkecimpung dalam berbagai bentuk pelanggaran. Maka itu, kata dia, wajar angka indeks persepsi korupsi turun di angka 34.
"Jadi, ini kembali ke situasi 14 tahun yang lalu sekitar 2005-2006. Jadi upaya tiap tahun untuk menaikkan indeks korupsi tapi jeblok gara-gara pemerintahannya semakin tidak peduli, semakin mentoleransi dan bahkan melegitimasi praktek-praktek korupsi dalam pembangunan dan melibatkan lingkar ini dari kekuasaan," tutur Isnur.
Sumber: mediaindonesia.
Artikel Terkait
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?
Duel Maut Khalid bin Walid vs Hormuz: Rahasia Kemenangan Pedang Allah yang Mengejutkan di Pertempuran Rantai
Oknum Ustaz di Karawang Dihajar Massa, Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Geram!
Guru MTs Depok Tertangkap Basah di Pamulang, Diduga Tularkan HIV Lewat Cara Mengerikan Ini!