polhukam.id – Alutsista kapal patroli besar yang dimiliki oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) saat ini adalah KN Tanjung Datu 301.
Menurut informasi di laman Bakamla, KN Tanjung Datu 301 tergolong sebagai Offshore Patrol Vessel (OPV) yang ukuran panjangnya sekitar 110 meter dan tergolong kapal patroli besar.
Akan tetapi, Bakamla RI hanya memiliki 1 unit kapal patroli besar untuk saat ini.
Diduga jika Indonesia akan memiliki kapal patroli besar untuk memperkuat kekuatan Bakamla RI.
Selain itu, sahabat Indonesia yaitu Jepang pernah mengakui kekurangan biaya dalam membangun kapal patroli besar.
“Dibutuhkan biaya sekitar 20 miliar Yen untuk membangun kapal patroli besar, namun anggaran Penjaga Pantai Jepang berjumlah 261,8 miliar Yen untuk tahun fiskal awal 2020, sekitar 12 miliar Yen dialokasikan untuk biaya pembangunan kapal baru untuk menggantikan kapal yang sudah tua,” tulis tulis Sankei Shimbun pada 25 November 2022.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!