Selain itu, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan.
"Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000,00," tuturnya.
Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.
"Selain tanbahan anggaran yang diuraikan tadi, pada kesempatan ini kami juga mengajukan anggaran kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih Haji Khusus sebesar Rp 9.321.913.000,00," ujarnya.
Kemenag sendiri, kata Yaqut, sudah bersurat ke Komisi VIII DPR RI khususnya kepada Yandri Susanto sebagai ketuanya, soal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022.
Berikut rincian jumlah pembebanan:
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!