Dalam amanatnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara siginifikan. Tahun 2018 hanya 15 badan publik yang tergolong informatif. Tetapi di tahun 2023, jumlahnya melonjak menjadi 139.
Baca Juga: Produk Anak Bangsa, 5 Unit Pesawat NC-212i Diserahkan Menhan Prabowo kepada TNI AU
“Saya memandang KIP adalah unsur esensial dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi,” ujar Wakil Presiden RI dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara penganugerahan, yaitu para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural, Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua Komisi Informasi Pusat beserta jajaran, dan para penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. (Humas Kemhan) ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!