polhukam.id - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta pada 2024. Apa syarat dapat bantuan tersebut?
Ada berbagai program bansos pemerintah yang akan dilanjutkan pada 2024, di antaranya bansos pangan berupa beras 10 kg.
Pemerintah menyebut bahwa bansos beras disalurkan mulai Januari hingga Juni 2024.
Selain itu, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako juga dilanjut pada 2024.
Jika mengacu pada penyaluran tahun 2023, PKH dan BPNT disalurkan berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran PKH dan BPNT melibatkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Artikel Terkait
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!