polhukam.id - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Rp2,4 juta pada 2024. Apa syarat dapat bantuan tersebut?
Ada berbagai program bansos pemerintah yang akan dilanjutkan pada 2024, di antaranya bansos pangan berupa beras 10 kg.
Pemerintah menyebut bahwa bansos beras disalurkan mulai Januari hingga Juni 2024.
Selain itu, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako juga dilanjut pada 2024.
Jika mengacu pada penyaluran tahun 2023, PKH dan BPNT disalurkan berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Proses penyaluran PKH dan BPNT melibatkan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras