Pada 2024, KPM bisa kembali mendapatkan bansos sebesar Rp2,4 juta dari program BPNT Kartu Sembako.
BPNT diberikan dalam beberapa tahap. Biasanya bansos ini dicairkan ke KPM dengan cara dirapel 2 atau 3 bulan sekali dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Dalam satu tahun, maka KPM BPNT akan mendapatkan total bansos Rp2,4 juta.
Ada syarat dan kriteria khusus bagi penerima BPNT, salah satunya yakni terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun, tidak semua nama yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) otomatis dapat BPNT 2024.
Lantas bagaimana cara dapat Bansos 2024 Rp2,4 juta dari BPNT? Apa saja syaratnya?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali