HARMASNEWS - Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Ridwan Mansyur yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!