polhukam.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas dinilai telah melakukan penistaan agama dan akan dilaporkan ke kepolisian terkait video yang beredar saat beliau menghadiri acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Diketahui Zulhas hadir dalam acara Rakernas APPSI di Semarang pada hari Selasa (19/12) sebagai Menteri Perdagangan.
Menteri Perdagangan yang juga merupakan Ketua Umum PAN itu bercerita saat ke keliling daerah dan menjumpai jamaah yang diam setelah membaca Al Fatihah.
Beliau mengungkapkan adanya kelompok fanatis terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, sehingga saat menjalankan sholat tidak lagi mengucap “aamiin” setelah selesai membaca surat Al Fatihah.
Saat tahiyat akhir pun jari yang diacungkan bukan lagi satu melainkan dua jari, menunjukkan nomor urut dua paslon capres dan cawapres Prabowo-Gibran.
“Kalo sholat Maghrib baca Al Fatihah wa ladh dhooolliin ada yang diam sekarang Pak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu” ungkap Zulhas diacara Rakernas APPSI (19/12).
“Itu kalo tahiyatul akhir kan (satu jari), sekarang maunya dua jari Pak”, tambah Zulhas.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran