polhukam.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas dinilai telah melakukan penistaan agama dan akan dilaporkan ke kepolisian terkait video yang beredar saat beliau menghadiri acara Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Diketahui Zulhas hadir dalam acara Rakernas APPSI di Semarang pada hari Selasa (19/12) sebagai Menteri Perdagangan.
Menteri Perdagangan yang juga merupakan Ketua Umum PAN itu bercerita saat ke keliling daerah dan menjumpai jamaah yang diam setelah membaca Al Fatihah.
Beliau mengungkapkan adanya kelompok fanatis terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, sehingga saat menjalankan sholat tidak lagi mengucap “aamiin” setelah selesai membaca surat Al Fatihah.
Saat tahiyat akhir pun jari yang diacungkan bukan lagi satu melainkan dua jari, menunjukkan nomor urut dua paslon capres dan cawapres Prabowo-Gibran.
“Kalo sholat Maghrib baca Al Fatihah wa ladh dhooolliin ada yang diam sekarang Pak, saking cintanya sama Pak Prabowo itu” ungkap Zulhas diacara Rakernas APPSI (19/12).
“Itu kalo tahiyatul akhir kan (satu jari), sekarang maunya dua jari Pak”, tambah Zulhas.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur