Dilansir dari TB News, menurut Menteri Mahfud, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.
"Para pekerja migran Indonesia memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu," jelas Menteri Mahfud.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 257.460 orang hingga November 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur