Dilansir dari TB News, menurut Menteri Mahfud, Indonesia menganut sistem pemilu yang membolehkan pemberian suara bersama 115 negara lainnya di dunia dengan diadakannya Panitia Pemilihan Luar Negeri.
"Para pekerja migran Indonesia memiliki hak dan difasilitasi dalam pelaksanaan pemilu," jelas Menteri Mahfud.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri sebanyak 257.460 orang hingga November 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
Kritik Mahasiswa vs Program Prabowo: Analisis Strategis KDKMP, Danantara, dan MBG
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau