Oleh karena itu, jika PKS ingin mengusung Anies, mereka harus menggandeng partai politik besar untuk mencapai minimal 120 kursi parlemen.
“Mereka bisa menggandeng PDIP yang punya 128 kursi. Bisa juga Gerindra dan Golkar,” ungkapnnya.
Namun, jika PKS menggandeng di luar ketiga parpol di atas, tak bisa hanya berkoalisi dengan satu partai.
“Jika PKS hanya menggandeng Demokrat saja, tidak bisa. Sebab, Demokrat hanya punya 54 kursi. Masih kurang 11 kursi lagi untuk mengusung capres-cawapres,” paparnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras