Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas kendaraan yang ada di perjalanan, pemerintah harus memberikan fasilitas dan aturan agar tetap lancar.
Para pengguna transportasi tidak akan nyaman apabila harus menunggu lama diperjalanan.
Oleh karena itu, dalam libur Nataru kali ini ada beberapa aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Aturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi lalu lintas yang sesak.
Salah satu aturan yang diberlakukan oleh pemerintah adalah prosedur penyebrangan lewat pelabuhan.
Melansir dari instagram @divisihumaspolri untuk penyeberangan Jawa-Bali diprioritaskan pada kendaraan roda dua, empat, dan bus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!