Guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas kendaraan yang ada di perjalanan, pemerintah harus memberikan fasilitas dan aturan agar tetap lancar.
Para pengguna transportasi tidak akan nyaman apabila harus menunggu lama diperjalanan.
Oleh karena itu, dalam libur Nataru kali ini ada beberapa aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Aturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengantisipasi lalu lintas yang sesak.
Salah satu aturan yang diberlakukan oleh pemerintah adalah prosedur penyebrangan lewat pelabuhan.
Melansir dari instagram @divisihumaspolri untuk penyeberangan Jawa-Bali diprioritaskan pada kendaraan roda dua, empat, dan bus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan