Kabar baik bagi para penerima bantuan sosial atau bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah dapat menarik dananya melalui ATM Bank DKI.
Penarikan bansos tersebut dapat dilakukan mulai Jumat, 15 Desember 2023 untuk periode bulan November sampai dengan Desember 2023.
Pencairan ini berlaku baik bagi para pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) maupun Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) Bansos PKD ini akan diberikan bagi seluruh penerima yang lama atau exisiting maupun yang baru melakukan verifikasi di tahun 2023.
Berapa besaran bansos PKD yang dapat diterima oleh masing-masing penerima? Detik60 melansir dari media sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, besaran masing-masing bansos yakni berjumlah Rp300.000,- per bulan per orang.
Dapat disimpulkan, total dana yang akan diterima penerima bansos pada pencairan pada tahap ini sebanyak Rp 600.000,-.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali