POLHUKAM.ID -Ke depan, pengelolaan partai politik (Parpol) di Indonesia harus diperbaiki, mutlak. Demokratisasi di dalam partai, yang sejalan dengan prinsip negara demokrasi, harus jadi fokus perhatian.
Pernyataan itu disampaikan ekonom senior, Dr Rizal Ramli, dalam diskusi virtual bertajuk “Oligarki dalam Parpol dan Bahayanya bagi Demokrasi”, Jumat malam (7/7).
“Sesuai konteks negara demokratis, kita memang memerlukan adanya partai politik, tetapi pengelolaannya harus ada demokratisasinya. Tidak bisa semua kewenangan berada di ketua umum,” tegas RR, sapaan akrabnya.
Sebab, kata RR, saat ini ketua umum Parpol memiliki kekuasaan mengeluarkan anggota parlemen yang ada di lembaga legislatif, dengan sesukanya. Hasilnya, dari 575 anggota DPR RI, semuanya hanya tunduk dan patuh kepada ketua umum Parpol.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara