polhukam.id –– Kabar duka! Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Meninggalnya Lukas Enembe ini diketahui karena komplikasi beberapa penyakit yang telah dideritanya.
Mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia disaat menjalani masa pemidanaan akibat kasus korupsi yang menimpanya.
Dikabarkan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin bahwa Lukas Enembe tutup usi sekitar pukul 10.00 pagi WIB.
Untuk jenazahnya sendiri rencananya akan diberangkatkan ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
Dikutip polhukam.id yang dilansir dari Republika, Lukas Enembe meninggal dunia dikarenakan sakit yang telah lama dialami.
Diketahui penyebab meninggalnya Lukas enembe ini adalah komplikasi dari beberapa penyakitnya dan kabarnya telah dilakukan perawatan sebelumnya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!