“Karena tingkat fatalitas bukan hanya disebabkan oleh faktor kecelakaan, tetapi kecepatan penanganan pertama terhadap korban kecelakaan juga menjadi salah satu fase penting untuk menurunkan tingkat keparahan dan fatalitas korban," ujarnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Anak Edaward Tannur Pelaku Pembunuhan Janda Anak Satu Jalan Ditempat
Pemberian mobil ambulance ini, diharapkan dapat mendukung Korlantas Polri dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lapangan, serta memberikan solusi cepat dalam upaya penyelamatan korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan sinergi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ungkap Rivan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritanusra.com
Artikel Terkait
Terungkap di Sidang K3: Aliran Rp50 Juta Euro untuk Ibu Menteri, Siapa Dia?
Dokumen Epstein Bocor: Koneksi Rahasia Hary Tanoe, Trump, dan Indonesian CIA Terungkap
Waspada! 10 Surat Tanah Ini Tak Berlaku Lagi Mulai 2026, Segera Urus SHM!
Bare Metal Server Terbaik 2024: Mana yang Paling Efisien untuk SaaS dan Startup?