JAKARTA, polhukam.id - Pengungsi Rohingya di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa hari lalu beredar video pengungsi Rohingya dipaksa pindah dari tempat pengungsiannya.
Aksi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang memaksa Rohingya pindah dari Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Namun, kabar terbaru yang beredar para pengungsi yang diusir sudah kembali ke tempat pengungsian sebelumnya.
Tentu aksi ini menjadi sorotan publik hingga timbul pro dan kontra.
Melihat adanya kegaduhan mengenai pengungsi Rohingya, Direktorat Jenderal (Ditjend) Imigrasi tidak tinggal diam.
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba