JAKARTA, polhukam.id - Pengungsi Rohingya di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa hari lalu beredar video pengungsi Rohingya dipaksa pindah dari tempat pengungsiannya.
Aksi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang memaksa Rohingya pindah dari Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Namun, kabar terbaru yang beredar para pengungsi yang diusir sudah kembali ke tempat pengungsian sebelumnya.
Tentu aksi ini menjadi sorotan publik hingga timbul pro dan kontra.
Melihat adanya kegaduhan mengenai pengungsi Rohingya, Direktorat Jenderal (Ditjend) Imigrasi tidak tinggal diam.
Artikel Terkait
Mojtaba Khamenei: Sosok Kontroversial Calon Pengganti Pemimpin Iran yang Ditakuti AS
Ironi Hukum: Pengkritik Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, Kini Terdakwa Ijazah Palsu?
Cara AI Mengubah Presentasi: Hemat 90% Waktu & Hasilkan Slide Pro dalam Hitungan Menit
Wajib Pakai NIK! Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses YouTube, TikTok, dan 6 Medsos Lainnya