JAKARTA, polhukam.id - Pengungsi Rohingya di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa hari lalu beredar video pengungsi Rohingya dipaksa pindah dari tempat pengungsiannya.
Aksi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang memaksa Rohingya pindah dari Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Namun, kabar terbaru yang beredar para pengungsi yang diusir sudah kembali ke tempat pengungsian sebelumnya.
Tentu aksi ini menjadi sorotan publik hingga timbul pro dan kontra.
Melihat adanya kegaduhan mengenai pengungsi Rohingya, Direktorat Jenderal (Ditjend) Imigrasi tidak tinggal diam.
Artikel Terkait
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta dan Dampaknya!
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!