JAKARTA, polhukam.id - Pengungsi Rohingya di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Beberapa hari lalu beredar video pengungsi Rohingya dipaksa pindah dari tempat pengungsiannya.
Aksi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa yang memaksa Rohingya pindah dari Balai Meuseuraya, Banda Aceh.
Namun, kabar terbaru yang beredar para pengungsi yang diusir sudah kembali ke tempat pengungsian sebelumnya.
Tentu aksi ini menjadi sorotan publik hingga timbul pro dan kontra.
Melihat adanya kegaduhan mengenai pengungsi Rohingya, Direktorat Jenderal (Ditjend) Imigrasi tidak tinggal diam.
Artikel Terkait
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Fakta-Fakta Lengkapnya!
Luhut Ditolak Tegas! Purbaya: Family Office Pakai APBN? Bangun Sendiri Saja!
Kluivert Gagal Bawa Indonesia ke Piala Asia, Kontraknya Segera Berakhir
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati! Ini Kata Jaksa Soal Kasusnya di Kejari Jakpus