Ditjen Imigrasi Indonesia Ungkap Pengusiran Pengungsi Rohingya Bisa Langgar Prinsip Non-refoulement, Lalu Harus Bagaimana?

- Jumat, 29 Desember 2023 | 21:30 WIB
Ditjen Imigrasi Indonesia Ungkap Pengusiran Pengungsi Rohingya Bisa Langgar Prinsip Non-refoulement, Lalu Harus Bagaimana?

Melalui Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi telah memberikan pernyataan tentang Rohingya.

Silmy mengungkapkan bahwa berbicara tentang Rohingya memang agak sulit.

Berbagai pertimbangan harus diperhatikan dalam membicarakan pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2023 PSIS Semarang : Bersaing di 4 Besar, Capaian Terbaik Sejak Promosi Liga 1

Melansir dari instagram @ditjen_imigrasi, Beberapa pertimbangan itu telah disampaikan Silmy.

Pertimbangan pertama yang Silmy sebutkan mengenai warga di Aceh yang menghalau para pengungsi.

Perihal tersebut berkaitan dengan pengalaman yang sudah pernah terjadi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com

Halaman:

Komentar